MAKASSAR — Pemerintah pusat setiap bulan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp10 triliun untuk membayar pensiun ASN di seluruh Indonesia. Salah satu wujud komitmen itu terealiasi saat TASPEN mulai menyalurkan gaji ke-13 bagi para pensiunan, termasuk 50 ribu nasabah di Makassar, pada Selasa (2/6).
Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja, menjelaskan bahwa pembayaran hak pensiun dilakukan serentak pada hari yang sama dengan penyaluran gaji pensiun bulan Juni. Tujuannya agar para penerima manfaat bisa langsung menerima kedua haknya tanpa perlu menunggu.
“Per tanggal 2 Juni 2026, TASPEN telah menyelesaikan proses penyaluran gaji bulan Juni sekaligus gaji ke-13 kepada para penerima manfaat dan penyaluran ini secara serentak hari ini,” ujarnya di Makassar.
Secara nasional, jumlah penerima gaji ke-13 mencapai 3.250.988 pensiunan. Di wilayah Makassar dan sekitarnya, angka itu mencakup sekitar 50 ribu orang. Anggaran bulanan untuk gaji pensiun yang dialokasikan pemerintah mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Angka ini menunjukkan besarnya komitmen negara dalam menjamin hak-hak pensiunan yang telah mengabdikan diri. Tambahan penghasilan diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan para pensiunan.
TASPEN menyediakan dua saluran utama bagi pensiunan untuk mencairkan dana. Pertama, penerima manfaat dapat mendatangi langsung kantor operasional bank mitra pembayaran. Kedua, penarikan bisa dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sesuai kebutuhan masing-masing.
“Cara pencairannya bisa langsung ke kantor operasional bank dan bisa juga melalui ATM,” kata Phitera.
Untuk mendukung kelancaran pembayaran, TASPEN bekerja sama dengan puluhan lembaga perbankan dan mitra pembayaran di seluruh Indonesia. Saat ini, terdapat sekitar 46 mitra bayar yang menjadi jaringan layanan pembayaran pensiun, salah satunya Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap.
Dengan jaringan yang luas, TASPEN berharap para pensiunan dapat mengakses layanan dengan mudah dan tepat sasaran. Pihaknya memastikan layanan pembayaran pensiun tetap berjalan lancar di berbagai daerah.
Apakah gaji ke-13 pensiunan berbeda dengan gaji ke-13 ASN aktif?
Ya, meski sama-sama disebut gaji ke-13, mekanisme dan sumber dananya diatur dalam regulasi yang berbeda untuk pensiunan dan ASN aktif. Gaji ke-13 pensiunan dikelola oleh TASPEN.
Kapan jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan tahun depan?
Berdasarkan pola tahun ini, penyaluran gaji ke-13 dilakukan pada awal Juni 2026. Jadwal pasti untuk tahun berikutnya biasanya akan diumumkan oleh pemerintah dan TASPEN mendekati waktu pencairan.